Struktur Organisasi UPST

Unit Pengelola Sampah Terpadu merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan pengolahan sampah terpadu. Unit Pengelola Sampah Terpadu dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Unit Pengelola Sampah Terpadu mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sampah terpadu, dengan menyelenggarakan fungsi, antara lain:

Struktur Organisasi BLUD UPST